Fraksi Demokrat Sampaikan Alasan Menolak Pengesahan UU Cipta Kerja

- 21 Maret 2023, 15:31 WIB
Hinca Panjaitan dalam rapat paripurna ke-19 di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Hinca Panjaitan dalam rapat paripurna ke-19 di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. /Tangkapan layar YouTube DPR RI/

Hinca juga mengatakan tidak ada argumentasi yang rasional dari pemerintah terkait penetapan kegentingan yang menjadi landasan penerbitan Perppu Cipta Kerja.

“Sehingga kita perlu bertanya, Perppu Cipta Kerja ini hadir untuk kepentingan memaksa atau kepentingan penguasa?,” ujarnya.

Ketiga, Fraksi Demokrat tidak melihat Perppu Cipta Kerja menjadi solusi dari permasalahan ketidakpastian hukum dan ekonomi di Indonesia. Kehadiran Perppu Cipta Kerja, katanya, justru berpotensi memberangus hak hak para buruh.

“Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah. Terbukti pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan buruh masih berteriak lagi mengenai skema upah minimum, outsourcing, perjanjian paruh waktu tertentu, aturan PHK, skema cuti, dan lain lain,” tutur Hinca.

Setelah menyampaikan tiga alasan penolakan itu mikrofon di depan Hinca tiba-tiba mati, yang menandakan waktu lima menit yang diberikan telah habis. Meski begitu, eks sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat itu tetap menyampaikan penolakannya dengan suara keras.***

Halaman:

Editor: Hajrin Febrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x