Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Tunai Rp1,3 Miliar

- 30 Maret 2023, 17:19 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. /Dok. KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. /Dok. KPK /

Oke Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah apartemen dengan menemukan uang tunai senilai Rp1,3 miliar diduga terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM anggaran 2020-2022.

"Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis, dikutip dari antaranews.

Uang ditemukan didalam apartemen di Pakubuwono, Jakarta Pusat, saat penggeledahan pada Senin (27/3). Awalnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan menemukan satu kunci apartemen, hingga dilakukan penggeledahan dan menemukan uang tersebut.

Baca Juga: Honda ADV160 Sabet Gelar Motor Terbaik di Indonesia, Selengkapnya Disini

Baca Juga: Lindungi UMKM, OJK minta Fintech Tak Ubah Bunga Sepihak

Asep mengatakan penemuan uang tersebut masih didalami kepemilikan dan keterkaitannya dengan kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM.

"Kita dalami ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa, bisa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM dan mneyatakan bahwa tersangka lebih dari satu orang.

Dugaan kasus korupsi tukin ini menimbulkan potensi kerugian hingga puluhan miliar

Halaman:

Editor: Sanca Wijaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x