Kabar Gembira !! Terobosan Revolusioner: Honorer Berpotensi Otomatis Jadi ASN

- 21 Mei 2023, 11:38 WIB
Kabar Gembira !! Terobosan Revolusioner: Honorer Berpotensi Otomatis Jadi ASN
Kabar Gembira !! Terobosan Revolusioner: Honorer Berpotensi Otomatis Jadi ASN /Foto: bengkuluinteraktif.com/

Oke Jambi - Pemerintah Indonesia, dengan dukungan DPR RI, telah menetapkan pengangkatan honorer otomatis menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai target yang menyeluruh. Masalah honorer yang belum terpecahkan selama ini, yaitu permasalahan gaji yang tidak sebanding dengan kinerja mereka, telah menjadi fokus utama pembahasan para pemangku kebijakan.

Bagaimana cara pengangkatan honorer otomatis menjadi ASN bagi semua honorer? Mari kita simak penjelasannya.

Pemerintah membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, termasuk Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi PPPK 2023 difokuskan untuk mengisi posisi di instansi pusat dan daerah, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Lama Tak Tersentuh, Ini Kenaikan Gaji PNS: Seberapa Signifikan Perubahannya?, Ini Kata Sri Mulyani

Baca Juga: Ciptakan Pengalaman Berkendara yang Nyaman: 5 Tips Merawat Mobil Anda di Bawah Cuaca yang Ekstrim

Honorer Akan Diprioritaskan Untuk Diangkat Menjadi ASN

Dalam implementasinya, pemerintah memprioritaskan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK. Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengungkapkan bahwa seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini merupakan kabar gembira bagi para honorer yang telah lama mengabdi pada pemerintah.

Pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK 2023 akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Rencananya, pengangkatan ini akan direalisasikan paling lambat pada 28 November 2023.

Penting untuk dicatat bahwa pengangkatan honorer tidak hanya berlaku untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga administrasi dengan jumlah 2.360.363, seperti yang tercatat dalam data Kemenpan-RB. Tetapi pengangkatan ini ditujukan untuk semua tenaga honorer, termasuk tenaga kebersihan, Office Boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x