Prosedur Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Teknis 2022: Panduan Lengkap untuk Calon PPPK

- 23 Mei 2023, 08:11 WIB
Prosedur Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Teknis 2022: Panduan Lengkap untuk Calon PPPK
Prosedur Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Teknis 2022: Panduan Lengkap untuk Calon PPPK /

Oke Jambi - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Teknis 2022 hampir selesai. Bagi calon PPPK yang telah lulus ujian kompetensi, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK Teknis, yang akan dimulai pada Selasa, 23 Mei 2023.

Masih banyak yang belum mengetahui bagaimana cara mengisi DRH NI PPPK Tenaga Teknis 2022, dalam artikel kali ini Oke Jambi coba menjabarkan caranya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi PPPK tenaga teknis 2022 melalui Surat BKN Nomor 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 tentang Penyesuaian Tanggal Usul Penetapan NI PPPK JF Tenaga Teknis Tahun 2022 secara elektronik.

Berdasarkan surat tersebut yang dikeluarkan pada Senin, 17 Mei 2023, BKN menjadwalkan calon PPPK teknis 2022 untuk mengisi daftar riwayat hidup mulai tanggal 23 Mei hingga 8 Juni 2023. Jika tidak ada perubahan, usul penetapan NI PPPK teknis akan dilakukan pada 1 hingga 30 Juni 2023.

Untuk mengisi daftar riwayat hidup, calon PPPK dapat melakukannya melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Namun, sebelumnya, para pelamar diberikan dua pilihan, yaitu melanjutkan ke tahap pemberkasan atau mengundurkan diri.

Jika memilih untuk mengundurkan diri, para pelamar harus mengunggah Surat Pengunduran Diri. Namun, jika memilih untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, para pelamar akan diarahkan ke halaman pengisian DRH NI PPPK.

Berikut ini adalah langkah-langkah pengisian daftar riwayat hidup dalam proses seleksi PPPK tenaga teknis 2022, seperti yang dijelaskan dalam Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN 2022:

1. Calon PPPK harus login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang terdaftar.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x