Skandal Korupsi Bantuan Sosial Beras Mengguncang Kemensos: KPK Geledah Gedung Kemensos, Ini Kata Risma

- 24 Mei 2023, 16:00 WIB
Skandal Korupsi Bantuan Sosial Beras Mengguncang Kemensos: KPK Geledah Gedung Kemensos, Ini Kata Risma
Skandal Korupsi Bantuan Sosial Beras Mengguncang Kemensos: KPK Geledah Gedung Kemensos, Ini Kata Risma /Foto: Ilustrasi/Ist/

Oke Jambi - Gedung Kementerian Sosial yang terletak di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Selasa (23/5/2023) disambangi Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan KPK ini dalam rangka mengusut dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi pekerjaan KPK.

Proses penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 18.00. Salah satu lokasi yang digeledah adalah Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos. Menurut keterangan resmi Kemensos pada Selasa malam, sejumlah dokumen dan alat elektronik berhasil disita oleh tim penyidik KPK.

Risma menjelaskan bahwa kedatangan KPK ke Kemensos terkait dengan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau PT BGR, sebuah anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang bertanggung jawab atas distribusi bantuan sosial. Pada bulan Maret 2023, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT BGR sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Beasiswa LPDP, Menabrak Batasan: Nadiem Makarim Ajak Masyarakat Proaktif, Jangan Hanya Menunggu

Baca Juga: Problema Tenaga Honorer, Menpan-RB: Jokowi Tegaskan agar Ini Segera Diselesaikan Tahun Ini

Risma Ikuti Arahan Jokowi

Dalam kesempatan itu, Risma juga menegaskan bahwa dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial tahun 2020 terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial. Ia dilantik sebagai Menteri Sosial pada 27 Desember 2020, sedangkan kasus ini terjadi pada bulan September 2020.

"Saat saya dilantik, Presiden (Joko Widodo) menyampaikan, 'Bu, kalau bisa bansosnya jangan berupa barang. Sudah, kita bantu saja uang,'" ujar Risma dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (24/5/2023).

Menurut Risma, pola penyaluran bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang, seperti bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng yang disalurkan pada tahun 2022, serta BLT bahan bakar minyak (BBM) yang juga disalurkan pada tahun yang sama dikarenakan penyaluran bantuan sosial dalam bentuk barang sulit untuk diawasi baik dari segi kualitas maupun penyalurannya.

"Saya memegang arahan dari Presiden bahwa jangan bantu dalam bentuk barang, tetapi uang. Makanya, pada tahun 2021 tidak ada bansos beras di Kemensos," tambah Risma.

Risma Tidak Akan Intervensi

Risma menambahkan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi pekerjaan KPK dan siap untuk menyerahkan semua proses penyelidikan kepada mereka. Ia juga mempersilakan KPK untuk membawa dokumen-dokumen dan alat yang diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Don Rozano Sigit, Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa sebelumnya mengatakan, ada notebook dan ponsel pintar yang dipakai Kementerian Sosial dulu dan kemudian dibawa KPK. ”Kami menyambut dengan baik dan kami secara kooperatif memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” katanya.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, membenarkan adanya tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Kementerian Sosial. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021. Proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai dilakukan.

"Hari ini ada kegiatan penggeldahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami milki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harpaan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," ujar Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).

Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos RI telah menjadi penyidikan KPK sejak adanya pengaduan masyarakat. Identitas tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan, tetapi pengumumannya akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga menyebut sudah ada tersangka dalam kasus ini. KPK diketahui menjerat mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo.

Namun, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, pengumuman identitas tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali, Rabu 15 Maret 2023.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Kementerian Sosial merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial. Harapannya, dengan adanya tindakan tegas ini, masalah korupsi dalam penyaluran bantuan sosial dapat diatasi dan bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi yang membutuhkan dapat tersalurkan dengan adil dan tepat sasaran.

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x