Kisah Pilu Para Guru: Terjerat Pinjaman Online 'Pinjol' dan Perjuangan Kesejahteraan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

- 22 Agustus 2023, 05:55 WIB
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru /teacheracademy.eu/

Oke Jambi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis data yang mengungkapkan bahwa guru merupakan kelompok profesi yang paling banyak terjerat dalam permasalahan Pinjaman Online (Pinjol). Data ini membuka fakta yang mengkhawatirkan dan mencerminkan tantangan kesejahteraan yang dihadapi oleh para guru di Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Qadir, menanggapi data ini dengan penuh kesedihan. Menurutnya, hasil survei OJK sejalan dengan realitas yang dihadapi oleh para guru di Tanah Air. Dalam suatu video youtube yang diunggah pada Jumat, 18 Agustus 2023, Dudung Abdul Qadir menjelaskan alasan di balik fenomena ini.

Ia mengungkapkan bahwa profesi guru adalah salah satu profesi dengan jumlah terbesar di Indonesia, mencapai 3 hingga 5 juta guru baik dari sekolah negeri maupun swasta. Alasan utama terjeratnya banyak guru dalam permasalahan Pinjol adalah kesejahteraan finansial yang masih belum tercapai.

Baca Juga: Daftar 10 Negara dengan Polusi Udara Paling Rendah, Jauh Beda Dari Polusi Jakarta 'tidak sehat'

Baca Juga: 5 Daerah di Indonesia dengan Polusi Udara Terparah Selain Jakarta

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sekitar 2 juta guru, terutama honorer, belum mendapatkan status yang memadai serta honor yang layak. Banyak di antara mereka yang menghadapi gaji di bawah standar, bahkan di bawah Rp1 juta, terutama di daerah-daerah. Kondisi ini membuat para guru kesulitan mengatasi kebutuhan finansial mereka di tengah situasi ekonomi saat ini.

Data dari OJK menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan guru, tetapi juga menjangkau berbagai kelompok masyarakat. Hingga bulan Juni 2023, kredit macet individu terbesar diakibatkan oleh usia 19 hingga 34 tahun, dengan total nilai Rp763,65 miliar.

Sementara itu, kelompok usia 35 hingga 54 tahun menduduki peringkat kedua dengan nilai kredit macet sebesar Rp542,26 miliar. Data ini didapatkan dari pinjaman online yang memiliki status resmi atau legal. Jika melibatkan data kredit macet dari pinjol ilegal, angka ini bisa jadi lebih tinggi.

Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol:

Dalam konteks permasalahan Pinjol ilegal, terdapat delapan profesi masyarakat yang paling banyak terlibat. Menurut data OJK, guru mendominasi dengan 42 persen dari total kasus. Profesi lainnya termasuk korban PHK (21 persen), Ibu Rumah Tangga (18 persen), karyawan (9 persen), pedagang (4 persen), pelajar (3 persen), tukang pangkas rambut (2 persen), dan pengemudi ojek online (Ojol) (1 persen).

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x