Oke Jambi - Pada Minggu, 2 Juli 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi merilis daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, mengungkapkan fakta menarik tentang partisipasi pemilih di Indonesia. Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 menetapkan hasil rekapitulasi, menandai awal dari persiapan menuju pesta demokrasi nasional.
Jumlah Pemilih dan Perbandingan Gender
Dalam daftar ini, tercatat bahwa jumlah total pemilih mencapai angka monumental, yaitu 204.807.222 orang. Angka ini mencerminkan komitmen masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam menentukan arah bangsa melalui hak suaranya.
Dari total tersebut, pemilih perempuan mencapai 102.588.719 orang, sedangkan pemilih lelaki mencapai 102.218.503 orang. Dengan selisih 370.216 orang, perempuan unggul dalam perwakilan, menciptakan gambaran inklusif dan seimbang dalam proses demokrasi.
Proses Penetapan DPT Tingkat Nasional
Proses penetapan hasil rekapitulasi DPT tingkat nasional dilakukan melalui berita acara resmi yang ditandatangani oleh KPU. Keputusan KPU Nomor 857 Tahun 2023 menegaskan bahwa jumlah total sesuai DPT Nasional, termasuk pemilih luar negeri, adalah 204.588.719 orang. Ini adalah landasan yang kuat untuk memastikan integritas dan keabsahan partisipasi pemilih dalam pemilihan umum.
Peta Pemilih Berdasarkan Provinsi
Analisis data menunjukkan variasi signifikan dalam partisipasi pemilih di setiap provinsi. Jawa Barat mendominasi dengan jumlah pemilih terbanyak, mencapai 35.714.901 orang. Rinciannya mencakup 17.958.814 pemilih lelaki dan 17.756.087 pemilih perempuan. Ini menciptakan dinamika yang menarik dalam konteks politik nasional.
Urutan kedua ditempati oleh Jawa Timur dengan total pemilih sebanyak 31.402.838 orang, sedangkan provinsi Jawa Tengah menempati urutan ketiga dengan 28.289.413 pemilih. Ketiga provinsi ini memegang peran penting dalam menentukan hasil pemilihan umum.