Siapa Capres dan Cawapres Dukungan Presiden Jokowi? Ini Jawabannya...

- 22 Oktober 2023, 20:10 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /

Oke Jambi - Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan sikap netral dan komitmennya untuk mendukung seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden yang turut serta dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan ini dilontarkan usai Jokowi memimpin Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 22 Oktober 2023.

"Dukung semuanya demi kebaikan negara ini," ungkap Jokowi, menegaskan pandangannya yang terbuka terhadap segala pilihan dalam konteks politik nasional.

Ketika ditanya mengenai potensi pasangan Gibran Rakabuming Raka dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, Jokowi menyatakan bahwa semua pasangan calon yang turut serta dalam Pilpres 2024 dianggapnya cocok.

Ia secara khusus menyebutkan beberapa nama calon presiden dan wakil presiden yang dianggap sesuai, termasuk Prabowo, namun menegaskan bahwa belum ada pengumuman resmi mengenai cawapres yang akan mendampingi Prabowo.

"Semuanya pas, Pak Anies dengan Pak Muhaimin pas. Pak Ganjar dengan Pak Mahfud juga pas, begitu juga Pak Prabowo," ujar Jokowi.

Jadwal pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden, yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dijadwalkan berlangsung mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Dalam kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Dengan adanya 575 kursi di parlemen, pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024 diwajibkan memperoleh dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Alternatifnya, pasangan calon dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x