Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Usulan Kenaikan BPIH Haji Tahun 1445 H/2024 M yang Membuat Publik Bergidik!

- 14 November 2023, 12:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Usulan Kenaikan BPIH Haji Tahun 1445 H/2024 M yang Membuat Publik Bergidik!
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Usulan Kenaikan BPIH Haji Tahun 1445 H/2024 M yang Membuat Publik Bergidik! /

Oke Jambi - Pada tanggal 14 November 2023, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengajukan usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M dalam sebuah rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut beliau, besaran BPIH yang diusulkan adalah sekitar Rp105.095.032,34, mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp90,05 juta perjemaah.

Dalam penjelasannya, Menteri Agama membahas beberapa asumsi yang menjadi dasar penyusunan usulan BPIH tersebut. Salah satunya adalah nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sekitar Rp16.000, dan nilai tukar SAR terhadap rupiah sekitar Rp4.266. Pemerintah, sesuai dengan keterangan Menteri Agama, memberikan perhatian khusus pada prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH.

Kenaikan jumlah BPIH yang diusulkan mencapai lebih dari Rp15.000.000 perjamaah dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tentu menarik perhatian, terutama bagi calon jemaah haji dan masyarakat secara umum. Meskipun demikian, Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menegaskan bahwa kenaikan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, sambil tetap menjaga agar biaya yang dibebankan dianggap wajar.

 

Usulan ini juga menggambarkan pemikiran pemerintah terkait dengan asumsi nilai tukar. Dalam mengambil keputusan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara prinsip efisiensi dan efektivitas. Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya penyelenggaraan ibadah haji yang baik, sambil memastikan biaya yang dikeluarkan masih dalam batas yang wajar.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah