SELAMAT ANDA Berhak Menerima Uang Rp 600.000, Asal Penuhi Syarat dan Ketentuan Berikut, GAMPANG!!!

- 1 Februari 2024, 05:42 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Pixabay/IqbalStock

Oke Jambi - Kamu berhak menerima uang Rp 600.000 dari pemerintah melalui Bantuan Sosial (Bansos) yang rencananya akan dicairkan pada bulan Februari 2024.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan dibagikan Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

BLT yang dimaksud adalah Mitigasi Risiko Pangan yang akan dibagikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal ini diungkap langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

"Jumlahnya Rp 200.000 per bulan dan sehingga tentu ini kita baru anggarkan yang disetujui Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Jadi, sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya nanti kita lihat kembali," sebutnya, dilansir dari Antara.

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto juga mengatakan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan ini adalah progmam pengganti BLT El Nino yang sempat dibagikan pada akhir tahun 2023 lalu.

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyaraat di tengah risiko inflasi pangan.

 

Nah, Bagaimana cara mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan tersebut?

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah