Daftar Jenis Mobil dan Motor Listrik Subsidi, Ada Merek Impianmu ?

- 8 Maret 2023, 12:36 WIB
Produk motor listri selis di
Produk motor listri selis di /selis.co.id/

Oke Jambi – Pemerintah sudah mengumumkan akan memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik untuk sepeda motor, mobil, dan bus. Dari banyaknya jenis mobil dan motor listrik, tidak semuanya dapat subsidi.

Subsidi tersebut dapat diklaim masyarakat pada 20 Maret 2023 mendatang. Per tahun 2023 bantuan subsidi akan diberikan sebanyak 200 ribu motor listrik, 35.900 mobil listrik, dan 138 bus listrik.

Jenis Motor Listrik Subsidi Pemerintah

Pemerintah akan memberikan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Jenis motor listrik yang mendapat subsidi saat ini hanya ada tiga jenis yaitu Gesits, Selis, dan Volta.

Baca Juga: Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Simak Cara dan Syaratnya

Hal ini karena hanya tiga jenis tersebut yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi yaitu memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Ada subsidi lain khusus motor listrik yaitu hasil program konversi sebanyak 50 ribu unit. Subsidi khusus ini diberikan untuk motor konversi dari BBM ke listrik. Besar subsidi yang diberikan juga sama yaitu Rp 7 juta per unit.

Pembelian motor listrik dan konversi akan mendapatkan subsidi Rp 7 juta per unit dari pemerintah. Selama mengikuti program subsidi pemerintah, Gesits, Selis, dan Volta tidak boleh menaikkan harga jualnya.

Baca Juga: Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Simak Cara dan Syaratnya

“Produsen motor listrik yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi motor dalam jumlah tersebut,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam konferensi pers KBLBB yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (6/3/2023).

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x