OKEJAMBI.COM- Bagi mahasiswa perguruan tinggi atau jika kita ingin menempuh pendidikan di luar negeri, pasti sudah tidak asing lagi dengan TOEFL (Test of English as a Foreign Language).
Namun, tahukah kamu bahwa di bahasa Indonesia juga ada tes serupa, yaitu Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia yang disingkat UKBI.
Dilansir dari ukbi.kemdikbud.go.id, UKBI merupakan tes standar untuk mengetahui kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia.
UKBI diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan untuk menyetarakan bahasa Indonesia dengan bahasa-bahasa besar di dunia.
Baca Juga: Hati-Hati, Bahasa Bersifat Arbitrer Bisa Sebabkan Salah Paham
Tes ini bisa diikuti oleh mahasiswa, masyarakat umum, dan untuk warga negara asing (WNA).
Penggunaan UKBI ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia.
UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu sebagai berikut.
• Seksi I adalah Mendengarkan.