Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Dewasa di Indonesia: Pemeran Wanita Angkat Bicara, Main Selama 16 Jam

21 September 2023, 05:51 WIB
Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus film dewasa di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 19 September 2023. /Antara/Asprilla Dwi Adha/

Oke Jambi - Pada Selasa, 19 September 2023, 12 dari 16 pemeran film dewasa yang bekerja di rumah produksi di Jakarta Selatan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Mereka datang sebagai saksi dalam kasus yang mengguncang dunia hiburan dewasa di ibu kota.

Salah satu pemeran, Anisa Tasya Amelia, yang lebih dikenal sebagai Meli 3GP, mengungkapkan pengalaman mengerikan yang dia alami dalam produksi film dewasa tersebut.

Meli mengaku bahwa dirinya dipaksa untuk bermain dalam film dewasa oleh tersangka I, yang merupakan sutradara dan pemilik rumah produksi tersebut.

"Aku awalnya enggak mau, tapi dia maksa banget. Dia lebih ke teror karena telepon terus-terusan enggak berhenti dengan nomor berbeda," ujarnya dengan ketakutan yang masih terasa saat berbicara kepada wartawan.

Meli hanya membintangi satu episode dalam produksi tersebut, namun pengalaman tersebut membuatnya merasa trauma. "Aku cuma satu episode, trauma main di situ," ungkapnya.

Selama proses syuting, Meli mengaku hanya mengikuti arahan sutradara tersangka I. Bahkan, tidak ada naskah yang disediakan dalam penggarapan film tersebut.

"Dari jam 11 siang sampai jam 3 pagi disuruh main di situ dan dipaksa mainin adegan yang dia suruh. Buka baju, itupun tidak ada script," katanya.

Meli juga merasa menjadi korban penipuan dalam kasus ini. Tersangka I awalnya menghubungi Meli melalui Instagram untuk mengajaknya tampil dalam konten YouTube.

Namun, seiring berjalannya waktu, konten YouTube yang disepakati ternyata mengarah ke film dewasa. "Dia cuma bilang itu buat konten YouTube dan udah lulus sensor," ujarnya.

Masalah bayaran juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Meli membantah pengakuan tersangka I yang berjanji memberikan bayaran ratusan juta rupiah. Sebaliknya, dia hanya dibayar Rp1 juta.

"Kan ada yang bilang dibayar Rp10 sampai Rp15 juta, tapi nyatanya aku cuma dibayar Rp1 juta," ungkapnya.

Terungkapnya Rumah Produksi Film Dewasa:

Kasus ini mengungkap bisnis film dewasa yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan. Rumah produksi tersebut telah berhasil memproduksi 120 film dewasa dalam kurang dari satu tahun.

Pada Senin, 31 Juli 2023, tersangka I selaku sutradara, pemilik, dan pengelola situs, bersama dengan JAAS selaku kameramen, berhasil diamankan oleh pihak berwajib. Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu AIS selaku editor film, AT selaku sound engineer, dan SE selaku sekretaris sekaligus pemeran wanita, ditangkap pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Selama penangkapan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk satu set alat syuting, 5 hardisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, dan 2 televisi.

Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Mereka semua terancam hukuman pidana dengan penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Kasus ini telah menciptakan keguncangan dalam dunia hiburan dewasa di Indonesia dan menjadi peringatan bagi industri film untuk lebih mengawasi dan mengontrol produksi konten dewasa.

Editor: Husnul Khotimah

Tags

Terkini

Terpopuler