Inara Rusli Meminta Hak Royalti Lagu Virgoun: Suatu Preseden Baru dalam Dunia Hukum

28 November 2023, 09:15 WIB
Inara Rusli Meminta Hak Royalti Lagu Virgoun: Suatu Preseden Baru dalam Dunia Hukum /Instagram @mommy_starla/

 

Oke Jambi - Inara Rusli dan Virgoun telah resmi bercerai setelah pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023).

Selain mengabulkan permohonan cerai, majelis hakim juga memutuskan bahwa Inara Rusli berhak atas hak royalti untuk empat lagu milik Virgoun.

 

Baru-baru ini, Inara Rusli menjelaskan lebih lanjut alasan di balik permintaannya untuk mendapatkan hak royalti dari lagu-lagu Virgoun.

Dalam penjelasannya, Inara Rusli mengatakan bahwa dia tidak gegabah dalam proses ini. Dia berkonsultasi dengan pengacaranya terlebih dahulu untuk memastikan dasar yang kuat dalam mengajukan gugatan terkait hak royalti tersebut.

 

Penjelasan ini disampaikan oleh Inara Rusli di Jakarta Selatan pada Senin (27/11/2023), seperti yang dilaporkan oleh berbagai sumber.

Setelah melakukan konsultasi dengan pengacaranya, Inara Rusli merasa senang karena langkahnya ini dapat menjadi preseden baru dalam dunia hukum di Indonesia.

 

Pengacaranya menyatakan bahwa hak royalti lagu-lagu ini dapat diajukan dalam gugatan, dan jika dikabulkan, ini akan menjadi keputusan pertama di Indonesia.

Inara Rusli berharap bahwa dengan mengajukan hak royalti atas lagu-lagu tersebut, dia dapat memperoleh pengakuan atas kontribusinya dalam pembuatan lagu-lagu tersebut.

 

Inara Rusli meminta hak royalti untuk empat lagu Virgoun, yaitu "Surat Cinta Untuk Starla", "Bukti", "Selamat Tinggal", dan "Orang yang Sama".

Alasan di balik permintaan ini adalah karena lagu-lagu tersebut terinspirasi dari kehidupannya dan anak-anaknya.

Inara Rusli ingin mendapatkan pengakuan atas inspirasi yang diberikan oleh dirinya dan anak-anaknya dalam pembuatan lagu-lagu tersebut.

 

Permintaan Inara Rusli untuk hak royalti tersebut dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dengan keputusan ini, Inara Rusli berhak mendapatkan hak royalti dari keempat lagu yang dimaksudkan.

Selain itu, dalam sidang tersebut, majelis hakim juga mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak, permohonan nafkah iddah, dan mut'ah.

 

Keputusan ini dapat menjadi preseden baru dalam dunia hukum di Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa hak royalti atas lagu-lagu dapat diajukan dalam gugatan cerai dan dapat diberikan kepada pihak yang berhak.

 

Keputusan ini juga memperkuat perlindungan hak cipta dalam industri musik di Indonesia.

Dengan permintaan hak royalti yang dikabulkan ini, Inara Rusli telah memperoleh pengakuan dan kompensasi atas kontribusinya dalam pembuatan lagu-lagu tersebut.

 

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler