Penyebar Video Rebecca Klopper Raup Untung Hingga 10 Juta Perbulan

- 8 Oktober 2023, 18:44 WIB
Rebecca Klopper Jadi Perhatian Warganet Beredar Video Asusila 47 Detik Mirip Dirinya, Simak Selengkapnya!
Rebecca Klopper Jadi Perhatian Warganet Beredar Video Asusila 47 Detik Mirip Dirinya, Simak Selengkapnya! /

Riau, 8 Oktober 2023 - Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang penyebar konten video porno mirip aktris Rebecca Ayu Putri Klopper, yang dikenal sebagai Rebecca Klopper, dengan inisial BF pada tanggal 1 September 2023 di Riau.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa tersangka BF adalah pengelola akun Twitter @dedekkugem, di mana ia menyebarkan konten pornografi. Tersangka menawarkan konten tersebut kepada para pengikut akunnya dengan mengajak mereka untuk menjadi member berbayar melalui aplikasi Telegram dengan harga berkisar antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu.

"Dalam grup-grup Telegram seperti DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR yang sudah berisi para member yang membayar, Saudara BF secara rutin mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya," ujar Ramadhan. Tersangka diketahui mendapatkan keuntungan signifikan sebesar Rp5 hingga Rp10 juta setiap bulannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, tersangka juga dihadapkan pada Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan perbuatannya, BF berisiko mendapatkan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 6 miliar.

Kasus ini mencuat sebagai peringatan tentang dampak serius dari penyebaran konten pornografi dan perdagangan dalam ranah digital, serta menunjukkan tekad aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan semacam ini.

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x