Penjelasan ini disampaikan oleh Inara Rusli di Jakarta Selatan pada Senin (27/11/2023), seperti yang dilaporkan oleh berbagai sumber.
Setelah melakukan konsultasi dengan pengacaranya, Inara Rusli merasa senang karena langkahnya ini dapat menjadi preseden baru dalam dunia hukum di Indonesia.
Pengacaranya menyatakan bahwa hak royalti lagu-lagu ini dapat diajukan dalam gugatan, dan jika dikabulkan, ini akan menjadi keputusan pertama di Indonesia.
Inara Rusli berharap bahwa dengan mengajukan hak royalti atas lagu-lagu tersebut, dia dapat memperoleh pengakuan atas kontribusinya dalam pembuatan lagu-lagu tersebut.
Inara Rusli meminta hak royalti untuk empat lagu Virgoun, yaitu "Surat Cinta Untuk Starla", "Bukti", "Selamat Tinggal", dan "Orang yang Sama".
Alasan di balik permintaan ini adalah karena lagu-lagu tersebut terinspirasi dari kehidupannya dan anak-anaknya.