Arah Baru Perselingkuhan Digital: Ini Aplikasi Tak Terduga untuk Sembunyikan Komunikasi Perelingkuhan

- 24 Juni 2023, 08:00 WIB
Arah Baru Perselingkuhan Digital: Ini Aplikasi Tak Terduga untuk Sembunyikan Komunikasi Perelingkuhan
Arah Baru Perselingkuhan Digital: Ini Aplikasi Tak Terduga untuk Sembunyikan Komunikasi Perelingkuhan /Foto: Pixabay/ITECHirfan/

Oke Jambi - Perselingkuhan memang selalu menjadi topik yang mengundang perhatian dan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun, beberapa kasus perselingkuhan terbaru menawarkan cara komunikasi yang tidak biasa dan bahkan mengejutkan.

Salah satunya adalah kasus yang melibatkan Syahnaz dan Rendy Kjaernett, yang kabarnya berkomunikasi melalui aplikasi ojek online. Tidak heran jika hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Ternyata, ini bukanlah kali pertama perselingkuhan dikaitkan dengan penggunaan aplikasi yang tidak terduga sebagai alat komunikasi. Berikut adalah beberapa kasus perselingkuhan lain yang juga menggunakan aplikasi dengan fungsi yang tidak terduga.

Baca Juga: Dari Medsos Hingga Ring: Mark Zuckerberg dan Elon Musk Bersiap Bertarung Fisik

Baca Juga: Rekomendasi 10 Jam Tangan Lokal: Keren dan Tak Kalah dengan Brand Luar Negeri, Cek Nomor 10

1. Melalui Google Document Excel

Kasus pertama terjadi di Taiwan, di mana seorang pria bernama Cheng menggunakan Google Document Excel untuk berkomunikasi dengan selingkuhannya. Mereka memanfaatkan spreadsheet Excel yang dapat diakses secara online untuk menyimpan percakapan dan bahkan foto-foto seksi mereka.

Sang istri, Nyonya Zheng, tidak menyadari perselingkuhan suaminya dengan wanita lain sampai tahun 2017. Lima tahun kemudian, Nyonya Zheng akhirnya menemukan bukti perselingkuhan tersebut dengan cara mengunduh spreadsheet Excel yang sering diakses oleh suaminya.

Hal ini membuat Nyonya Zheng segera menggugat suaminya dan menuntut ganti rugi sebesar Rp6,5 miliar karena merasa menjadi korban perselingkuhan. Meskipun nominal ganti rugi yang didapatkan akhirnya lebih rendah, yaitu sebesar Rp1,4 miliar, Nyonya Zheng berhasil memenangkan kasus tersebut di pengadilan.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x