Aturan Usia Kendaraan Maksimal 10 Tahun di Jakarta, DPD RI: Harus Dilandasi Rasa Keadilan Sosial

1 Maret 2021, 10:48 WIB

Saat ini di Jakarta sedang ramai pembahasan soal isu pembatasan usia kendaraan maksimal 10 tahun yang sedang disusun oleh pemerintah. . Alasan tersebut dikeluarkan karena data yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menunjukan bahwa mayoritas polusi di ibukota disebabkan oleh gas pembuangan dari kendaraan bermotor. . Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin memberikan pendapatnya. . Dijelaskan dalam keterangan resminya ke tim Pikiran-Rakyat.com, Najmudin menjabarkan bahwa aturan usia kendaraan maksimal 10 tahun di kota Jakarta harus diberlakukan dengan memperhatikan banyak aspek. . "Saya berharap regulasi bersama teknis operasionalnya yang sedang disusun harus dilandasi rasa keadilan sosial bagi seluruh warga DKI Jakarta.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x