Ghisca mengakui perbuatannya dan menyampaikan rasa penyesalan tanpa memberikan permintaan maaf langsung kepada korban. Para korban yang hadir mengecamnya, menuntut tanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.
Proses hukum terhadap Ghisca telah dimulai, dengan polisi menetapkan pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun penjara.
Meskipun demikian, proses pengembalian uang kepada korban diminta untuk menunggu hingga proses pengadilan selesai.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk tas dan sandal merek Hermes, laptop, serta sejumlah uang hasil penipuan yang digunakan untuk keperluan pribadi Ghisca.
Korban yang hadir dalam konferensi pers menekankan pentingnya pengembalian uang dan mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap tindakan Ghisca.
Meskipun Ghisca mengklaim dekat dengan promotor Coldplay untuk menjalankan aksi penipuannya, hal tersebut ternyata tidak benar.