SM Entertainment Bantah Terkait Yunho TVXQ Kabur Saat Diselidiki Polisi

- 12 Maret 2021, 22:04 WIB
Yunho TVXQ dalam tahap penyelidikan polisi karena diduga melanggar peraturan jarak sosial Covid-19.
Yunho TVXQ dalam tahap penyelidikan polisi karena diduga melanggar peraturan jarak sosial Covid-19. /Soompi

Jelas salah bagi Yunho untuk tidak mematuhi peraturan jarak sosial, dan dia juga secara pribadi melakukan refleksi yang mendalam. Namun, dia tidak melakukan kesalahan apa pun selain melanggar aturan jarak sosial.

Yang Yunho lakukan hanyalah pergi ke lokasi yang diperintahkan temannya untuk datang setelah temannya menghubunginya untuk mengatakan bahwa dia ingin membicarakan masalah. Ini adalah pertama kalinya dia pergi ke tempat itu.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Resmi Rilis Album Single Solo Perdananya Bertajuk “R” Sekaligus Lagu Utamanya On the Ground

Juga, satu-satunya orang yang menghabiskan waktu bersama Yunho di sana adalah teman-temannya. Sama sekali tidak benar bahwa ada karyawan wanita yang duduk bersama mereka. Saat polisi datang, pembayarannya hanya ditangani manajer, bukan pegawai perempuan.

Selain itu, sama sekali tidak benar bahwa Yunho mencoba melarikan diri saat polisi datang. Sebaliknya, dia dengan sungguh-sungguh bekerja sama dengan polisi dan pejabat publik dalam menjalankan tugas resminya, dan setelah dia segera mengkonfirmasi identitasnya di tempat kejadian, dia dipulangkan. Karena tiba-tiba ada lebih dari 10 petugas polisi berpakaian preman masuk, beberapa temannya terkejut dan memprotes, tidak menyadari bahwa mereka adalah petugas polisi. Namun, ini adalah sesuatu yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Yunho.

Sangat disesalkan bahwa laporan palsu dibuat tanpa fakta yang dikonfirmasi dengan benar.

Baca Juga: Waduh! Yunho TVXQ Diselidiki Polisi, Begini Kata Agensi SM Entertainment

Kritik dan hukuman akan diterima untuk kesalahan, tetapi kami mohon Anda untuk menahan diri dari spekulasi yang tidak berdasar.”

 

Halaman:

Editor: Dewi Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah