Ingin Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri? Buruan Cek Negara Bebas Visa di Sini

7 Desember 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi jalan-jalan ke luar negeri. /freepik.com

OKEJAMBI.COM- Tahun ini pasca Pandemi Covid-19, sudah banyak negara yang membuka border-nya untuk turis asing.

Masyarakat dunia tanpa terkecuali masyarakat Indonesia berbondong-bondong melakukan perjalanan ke luar negeri.

Apalagi sebentar lagi liburan akhir tahun, semakin banyak yang akan melakukan perjalanan akhir tahun dan menyambut tahun baru ke luar negeri.

Untuk ke luar negeri, kita membutuhkan paspor dan visa. Apa bedanya paspor dan visa?

Paspor merupakan sebuah dokumen perjalanan atau identitas seseorang yang dikeluarkan negara dan diakui secara internasional.

Sedangkan visa adalah izin atau persetujuan untuk memasuki negara lain atau tinggal sementara di negara lain berupa cap atau paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.

Dilansir dari Henley Passport Index, saat ini paspor Indonesia menempati urutan ke-76 dari 199 negara.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun Bingung Mau Ngapain? Berikut 7 Rekomendasi Kegiatan yang Bisa Kamu Lakukan

Meski tidak sekuat paspor Jepang yang bebas mengunjungi 193 negara, Indonesia setidaknya bisa bebas ke 72 negara berikut dengan hanya menggunakan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authorization, sejenis e-Visa).

Bebas Visa

1. Brunei (14 hari)

2. Kamboja (30 hari)

3. Hong Kong (30 hari)

4. Kazakhstan (30 hari)

5. Laos (30 hari)

6. Makau (30 hari)

7. Malaysia (30 hari)

8. Myanmar (14 hari)

9. Filipina (30 hari)

10. Singapura (30 hari)

11. Thailand (30 hari)

12. Timor Leste (30 hari)

13. Uzbekistan (30 hari)

14. Vietnam (30 hari)

15. Qatar (30 hari)

16. Oman (10 hari)

17. Tajikistan (30 hari)

18. Belarusia (30 hari)

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun Sudah Didepan Mata! Ini Rekomendasi Tempat Wisata di Sumatera Barat

19. Serbia (30 hari)

20. Bermuda (Tanpa Batas Waktu)

21. Brasil (30 hari)

22. Chile (90 hari)

23. Kolombia (90 hari)

24. Equador (90 hari)

25. Guyan (30 hari)

26. Peru (183 hari)

27. Barbados (90 hari)

28. Dominika (21 hari)

29. Haiti (90 hari)

30. St. Vincent dan Grenadine (30 hari)

31. Gambia (90 hari)

32. Mali (30 hari)

33. Maroko (90 hari)

34. Namibia (30 hari)

35. Rwanda (90 hari)

36. Kepulauan Cook (31 hari)

37. Fiji (120 hari)

38. Micronesia (30 hari)

39. Niue (30 hari)

Visa on Arrival/ e-Visa/ eTA

1. Kirgistan, Visa on Arrival 1 bulan tersedia di Manas International Airport.

2. Maladewa, Visa on Arrival gratis sampai 30 hari.

3. Nepal, Visa on Arrival 90 hari.

4. Pakistan, e-Visa.

5. Sri Lanka, Visa on Arrival 30 hari, setelah mendapatkan eTA.

6. Armenia, Visa on Arrival atau e-Visa, 120 hari.

7. Azerbaijan, Visa on Arrival atau e-Visa, 30 hari.

8. Iran, Visa on Arrival 30 hari.

9. Yordania, Visa on Arrival, 90 hari.

10. Nikaragua, Visa on Arrival 90 hari.

11. Cape Verde, Visa on Arrival.

12. Kepulauan Komores, Visa on Arrival 45 hari.

13. Gabon, e-Visa atau Visa on Arrival, 90 hari.

14. Guinea-Bissau, Visa on Arrival atau e-Visa, 90 hari.

15. Kenya, e-Visa, 3 bulan.

16. Madagaskar, Visa on Arrival atau e-Visa, 90 hari.

17. Malawi, Visa on Arrival atau e-Visa, 30 hari (bisa diperpanjang hingga 90 hari).

18. Mauritania, Visa on Arrival.

19. Mauritius, Visa on Arrival 60 hari.

20. Mozambique, Visa on Arrival 30 hari.

21. Senegal, Visa on Arrival.

22. Seychelles, Visitor’s permit on arrival gratis, 3 bulan.

23. Sieerra Leone, Visa on Arrival.

24. Somalia, Visa on Arrival.

25. Tanzania, Visa on Arrival atau e-Visa, 3 bulan.

26. Togo, Visa on Arrival, 7 hari.

27. Uganda, e-Visa.

28. Zimbabwe, Visa on Arrival atau e-Visa, 90 hari.

29. Kepulauan Marshall, Visa on Arrival 90 hari.

30. Kepulauan Palau, Visa on Arrival gratis 30 hari.

31. Papua Nugini, Visa on Arrival gratis atau e-Visa, 60 hari.

32. Samoa, Entry permit on arrival, 60 hari.

33. Tuvalu, Visa on Arrival 30 hari.

Editor: Armalina

Sumber: Henley Passport Index

Tags

Terkini

Terpopuler