1. Tidak memelihara satwa liar.
2. Jika terlanjur menemukan dan memelihara satwa liar, segera serahkan ke kebun binatang atau pihak konservasi.
Baca Juga: Peringati Hari Artileri Nasional, Sarana Pertahanan NKRI
3. Tidak membeli organ atau bagian tubuh satwa yang langka atau ilegal untuk diperjualbelikan.
4. Menjaga kelestarian hutan sebagai habitat utama fauna dan flora.
5. Melakukan donasi untuk lancarnya konservasi di seluruh dunia.
6. Sebarkanlah pemahaman ini kepada sekitar kita seluas-luasnya agar lebih banyak yang peduli dan sadar.