Polda Jambi Musnahkan 5Kg Lebih Narkotika Jenis Sabu, Selamatkan 26.650 Jiwa

26 Januari 2023, 12:11 WIB
Polda Jambi Musnahkan 5Kg Lebih Narkotika Jenis Sabu, Selamatkan 26.650 Jiwa /

Oke Jambi - Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba 5,07 kilogram sabu dan 0,61 kilogram ganja dari penangkapan 10 tersangka.

Pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja ini dilaksanakan di lobi utama Polda Jambi. Kamis (26/1/2023).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Jambi ini dengan cara dimasukkan ke dalam mesin incinerator milik BNN Provinsi Jambi.

Baca Juga: Polda Jambi Gelar Binrohtal Untuk Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan Seluruh Personel

Baca Juga: 3 Mahasiswi Cantik Dari UNJA Raih Juara Nasional Accounting Paper Competition 2023

Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini merupakan hasil dari 4 kasus laporan polisi yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jambi.

Dimana 3 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis sabu dan 1 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis ganja.

“Kita pastikan semua barang bukti narkoba hasil tangkapan dari tersangka dimusnahkan,”ujarnya, kepada wartawan.

Ia menyebutkan jika dijumlah dengan harga ekonomis 1 kilogram sabu seharga Rp1,3 miliar. Maka 5,07 kilogram sabu harganya sekitar Rp6,5 miliar.

“Untuk jumlah masyarakat yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus narkoba ini sekitar 25.650 jiwa,” sebutnya.

Thomas berharap peredaran narkoba ini dapat diatasi bersama-sama dengan masyarakat dan Instansi terkait guna untuk menyelamatkan dan tidak merusak generasi anak bangsa.

Editor: Husnul Khotimah

Tags

Terkini

Terpopuler