Tiga Pelaku Pencuri Motor dan Lampu Tenaga Surya di Kerinci Berhasil Diringkus

- 25 Februari 2021, 17:53 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/

OKEJAMBI.COM - Tim Walet dari Personel Polsek Gunung Kerinci berhasil meringkus 3 orang pria sindikat pelaku pencurian motor di wilayah hukum Kecamatan Siulak dan Kota Sungai Penuh, Jambi.

Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Siulak ditangkap Polisi saat mau transaksi jual beli di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci pada Senin 22 Februari 2021 malam lalu sekitar pukul 21.00 Wib.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Res Ipda Alti Irawan SH, atas perintah Kapolsek Iptu Harmen Dasiba, untuk meluncur ke TKP lokasi transaksi jual beli motor hasil curian.

Baca juga: Viral, Anggota TNI Salat Bersama Kapolres Hanya Beralas Plastik Saat Patroli Karhutla

Baca juga: Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Tersedia Untuk 600 Ribu Kuota, Ayo Buruan Daftar

Baca juga: Cegah Karhutla, Tim Gabungan di Jambi Sekat Kanal di Lahan Gambut

Berikut Kronologis penangkapan,
sekira pukul 20.00 wib didapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pelaku Curanmor yang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil pencurian di Desa Ujung Ladang Kecamatan Gunung.

Selanjutnya anggota Polsek Gunung Kerinci dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci IPDA Alti Irawan melakukan pengintaian dan melakukan penangkapan terhadap diduga, pelaku Yoreci Eka Putra (25) pekerjaan tani, alamat Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku bahwa motor Vixion tersebut dicuri di wilayah hukum Polsek Sungai Penuh.

Pelaku Yoreci Eka Putra mengatakan, bahwa untuk pelaku Curanmor di wilayah Hukum Polsek Gunung Kerinci adalah Raju Prayuda dan Perdinan Delesep.

Kemudian anggota Polsek langsung melakukan penangkapan terhadap Raju Prayuda dan Perdinan Delesep.

Terungkap saat di interogasi bahwa kedua pelaku tersebut mencuri motor di Desa Telaga Biru Kecamatan Siulak, yaitu Motor Jenis Supra X 125 No. Pol BH 4617 NC.

Setelah mencuri motor tersebut, kedua pelaku menjual motor curian ke daerah Pendung Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci.

Selain mencuri motor, pelaku Raju Prayuda juga mencuri lampu tenaga surya di daerah Jembatan Layang menuju Tanah Kampung Kota Sungai Penuh. Saat ini, pelaku Yoreci Eka Putra telah diserahkan ke Polsek Sungai Penuh, karena TKP pencurian di wilayah hukum Polsek Sungai Penuh.

Sedangkan, dua orang pelaku Raju Prayuda dan Perdinan Delesep diamankan di Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Gunung Kerinci.***

Editor: Ahmad Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah