Saat di tanyakan tentang hubungan tersangka RJ dengan pemilik SR yang ada di Malaysia, Kombes Pol Sigit menjelaskan bahwa pelaku RJ tidak memiliki hubungan langsung dengan pelaku (pemilik), namun pelaku RJ pernah bekerja di Malaysia dan pernah mengenal pelaku yang ada di Malaysia.
"Saat ini kami sudah pada titik kerjasama dengan Kemenkumham yang di pasilitasi oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhub inter) Mabes polri, saat ini kita bekerjasama melalui mutualegalassisten, dengan pemerintah Malaysia, baik melalui birokratik channel, maupun police to police dan interpol channel," pungkasnya.***