Ngeyel Mudik, 3 Bus dan Mobil Pribadi Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Jambi Palembang

- 28 April 2021, 20:42 WIB
Seorang pengemudi dipaksa putar balik saat Melikan mudik di perbatasan Jambi Palembang.
Seorang pengemudi dipaksa putar balik saat Melikan mudik di perbatasan Jambi Palembang. /Humas Polres Muaro Jambi/

OKEJAMBI.COM - Tiga Bus dan satu mobil pribadi dipaksa putar balik oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 perbatasan Jambi Palembang, Rabu 28 April 2021.

Dalam aturan perjalanan terbaru sebelum larangan mudik Lebaran Tahun 2021 ini adalah harus membawa dokumen tertentu. Tanpa dokumen itu, pelaku perjalanan bakal disuruh putar balik.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 Hijriah, Rabu 28 April 2021 di Jambi

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.

Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid-19 pada libur lebaran tahun 2021.

Kegiatan pengaturan mobilitas masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah dan memperketat mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) di Pos Pam dan Pos Penyekatan Kelurahan Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Jambi per 25 April, Bertambah 29 Kasus Baru, Total 7.333

Kapolres Muarojambi melalui Kasubag Humas AKP Amradi mengatakan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 pada Rabu 28 April 2021 sekira pukul 10:15 Wib telah melaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatan hari ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyato, SIK MH.

“Mari kita dukung kebijakan pemerintah ini, dan semangat dalam bekerja. Kepada masyarakat dan juga angkutan transfortasi, agar mematuhi aturan untuk tidak mudik, jika masih nekat, maka akan kita minta untuk putar balik,” kata Kapolres Muaro Jambi melalui Kasubag Humas AKP Amradi.

Halaman:

Editor: Ahmad Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x