Ngeyel Mudik, 3 Bus dan Mobil Pribadi Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Jambi Palembang

- 28 April 2021, 20:42 WIB
Seorang pengemudi dipaksa putar balik saat Melikan mudik di perbatasan Jambi Palembang.
Seorang pengemudi dipaksa putar balik saat Melikan mudik di perbatasan Jambi Palembang. /Humas Polres Muaro Jambi/

Menurutnya, dalam upaya menindaklanjuti edaran tersebut, upaya yang dilakukan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 perbatasan Jambi Palembang telah melaksanakan kegiatan penyekatan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Jambi per 24 April, Bertambah 65 Kasus Baru, Total 7.304

Kegiatan Penyekatan ini, untuk antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021, yang dipusatkan di Jalan Lintas Utama Jambi Palembang tepatnya di Kelurahan Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

Setiap kendaraan yang bernopol luar dan dalam daerah yang hendak berpergian mudik melintasi Provinsi Jambi, dilakukan penyetopan. Ia menghimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

”Kepada pengendara yang lewat kita minta agar menunjukan hasil test Rapid PCR atau Rapid Antigen yang mana surat tersebut berlaku selama 1x24 Jam. Apabila ditemukan pengendara yang bepergian dari luar Provinsi Jambi tidak bisa menunjukan hasil test Rapid PCR kita minta melakukan Rapid di rumah sakit terdekat," sebutnya.

Dalam operasi kali ini sedikitnya ada lima kendaraan jenis Bus dipaksa putar arah oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19. Kelima kendaraan yang dipaksa putar arah tersebut adalah, Bus dengan Nomor Polisi BN 7623 JU tujuan Semarang berjumlah 47 orang, Bus dengan nomor polisi Z 7638 MG tujuan Lampung berjumlah 20 orang penumpang, Bus dengan nomor polisi B 7843 TW tujuan Sumatra Selatan berjumlah 15 orang dan Mobil penumpang dari Bogor tujuan Bungo juga dipaksa putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid19 berupa surat keterangan Swab Antigen.***

Halaman:

Editor: Ahmad Roni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x