Pada kemunculannya, BP2KM yang dilantik oleh Rektor Universitas Jambi dimaksudkan untuk bersinergi terhadap kampus merdeka belajar (KMMB).
Rektor UNJA mengatakan bahwa pengurus BP2KM harus membuat unit kerja dan bisa memberikan masukan dengan berkoordinasi dengan bidang kemahasiswaan serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Unit kerja yang dimaksud pun hanya diperuntukkan mendukung KMMB yang sedang digiatkan UNJA dalam program desa laboratorium yang tersebar di kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.
Baca Juga: 3 Profesor Terbaik Universitas Stanford, Kupas Tuntas Hasil Pengamatan Tentang Industri Teknologi
Dengan masuknya BP2KM dalam pemecahan tatanan KBM, menurut sejumlah pihak telah menyalahi tugasnya. Apalagi ia mengumpulkan sejumlah fraksi partai yang seharusnya telah memiliki tempat di lembaga legislatif mahasiswa secara resmi.