Polda Jambi Amankan Truk Berisi Puluhan Ribu Liter Solar Oplosan

- 1 Desember 2022, 16:48 WIB
Polda Jambi Amankan Truk Berisi Puluhan Ribu Liter Solar Oplosan
Polda Jambi Amankan Truk Berisi Puluhan Ribu Liter Solar Oplosan /

OKEJAMBI.COM - Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan sebuah truk tangki warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter bertuliskan PT. JTP yang berisikan BBM yang diduga Solar olahan yang akan melakukan bunker.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prastiyo dan tim di Jalan Lintas Talang Duku, Taman Rajo, Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan peristiwa ini berawal Pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 17.30 wib tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan bunker BBM yang diduga solar olahan dengan menggunakan truk tangki di wilayah pelabuhan Talang Duku.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Anak Penjual Nasi Uduk yang Jabat Kapolda Jambi! Irjen Pol Rusdi Hartono

"Berdasarkan informasi tersebut, Dirreskimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory memerintahkan personel Subdit IV /Ditreskrimsus langsung menuju lokasi dan berhasil amankan 1 truk yang diduga akan bunker solar olahan ke Kapal Tug boat," jelas Mulia Prianto.

Dikatakan Mulia, Setelah kapal bersandar tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada Kapten kapal dan Kepala Kamar mesin Kapal namun mereka tidak dapat memperlihatkannya.

Selanjutnya, Personel mengamankan 5 orang yakni KU Sopir Truk, AW Kernek Truk, SU Kapten Kapal, AS KKm Kapal dan OK penghubung antara penyewa kapal dan pemilik BBM serta 1 Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol B 9240 UFU yang bertuliskan PT. JTP yang berisi BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak +- 20.000 liter, 1 (satu) unit kapal tuqboat bernama LP 02, Delivery Order dari PT JTP ke kapal L dan Bukti percakapan antara OK dengan SU

"Saat ini sopir truk, kernek, Kapten Kapal dan KKM Kapal beserta 1 (satu) Unit truk tangki Merk Hino warna hijau kombinasi No. Pol B 9240 UFU yang bertuliskan PT. JTP dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," tutup Mulia Prianto.

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x