KPK meminta agar Rahima dan tersangka lainnya kooperatif saat agenda pemanggilan dari tim penyidik nantinya.
"Untuk para tersangka lainnya, KPK mengimbau kooperatif hadir pada agenda pemanggilan berikutnya dari tim penyidik," ujar Tanak.
Baca Juga: Tidak Ada Pembatasan Usia, Segini Jumlah Kuota Haji Indonesia Tahun 2023
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka bersama 23 tersangka lainnya.