Uang Rp 18 Juta Disita Sebagai Barang Bukti Kasus Narkoba, Petani Sawit Asal Tebo Lapor ke Polda Jambi

- 12 Januari 2023, 09:33 WIB
Petani sawit Zainal Abidin bersama kuasa hukum Sri Haryani saat melapor ke Polda Jambi
Petani sawit Zainal Abidin bersama kuasa hukum Sri Haryani saat melapor ke Polda Jambi /Oke Jambi/

"Uangnya dihitung di Mapolres Tebo. Saat penggeledahan, itu disaksikan oleh warga. Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba, tersangka dan ayahnya tidak tinggal di satu rumah," katanya.

Ia menyebutkan, Zainal Abidin tidak berada di lokasi saat proses penggeledahan tersebut.
Menurut Mega uang Rp 3 juta, ujar Mega, sudah diserahkan kepada kakak tersangka, lantaran uang ini bukanlah hasil transaksi narkoba.

Baca Juga: Ini Motor Cruiser Murah Mirip Harley Davidson

"Sesuai permintaan tersangka uang ini diserahkan kepada kakak," ujarnya.

Mega menyatakan pihaknya siap menghadapi tindak lanjut laporan pihak Zainal. Jika terbukti ada anggota bersalah, akan diproses secara hukum.***

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x