"Uangnya dihitung di Mapolres Tebo. Saat penggeledahan, itu disaksikan oleh warga. Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba, tersangka dan ayahnya tidak tinggal di satu rumah," katanya.
Ia menyebutkan, Zainal Abidin tidak berada di lokasi saat proses penggeledahan tersebut.
Menurut Mega uang Rp 3 juta, ujar Mega, sudah diserahkan kepada kakak tersangka, lantaran uang ini bukanlah hasil transaksi narkoba.
Baca Juga: Ini Motor Cruiser Murah Mirip Harley Davidson
"Sesuai permintaan tersangka uang ini diserahkan kepada kakak," ujarnya.
Mega menyatakan pihaknya siap menghadapi tindak lanjut laporan pihak Zainal. Jika terbukti ada anggota bersalah, akan diproses secara hukum.***