Ibu Brigadir Yosua Kecewa Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati

- 17 Januari 2023, 20:51 WIB
Ibu Brigadir Yosua Kecewa Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati
Ibu Brigadir Yosua Kecewa Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati /

Oke Jambi - Rosti Simanjuntak, ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kecewa kepada jaksa penuntut umum (JPU). Menurutnya, tuntutan hukuman untuk Ferdy Sambo, yang disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/1), tidak setimpal.

"Pada jaksa penuntut umum yang memberikan hukuman seumur hidup, kami merasakan sangat kecewa," ujarnya.

Seharusnya, ujar Rosti, mantan Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman mati. Ferdy Sambo yang merupakan aparat penegak hukum telah berbuat keji kepada anak kandung Rosti.

Baca Juga: Penasihat Hukum Keluarga Brigadir Yosua Sebut Jaksa Tak Punya Nyali

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Terkait Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Hukuman bagi Sambo yang setimpal hukuman mati. Perbuatannya sadis, keji, dan biadab. Sebagai bunda almarhum Brigadir Yosua, kami mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzolimi," ujarnya.

Terlepas dari tuntutan dari kejaksaan, ibu yang kehilangan anaknya ini menaruh harapan lebih kepada majelis hakim. "Terlebih bagi anak kami, Nofriansyah Yosua, yang telah terbunuh secara sadis dan biadab," ujarnya.

Sementara itu, Ramos Hutabarat selaku penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua, menyampaikan perbuatan Ferdy Sambo, mulai dari niat, perencanaan hingga eksekusi, sudah memenuhi unsur pasal 340 KUHP. Karena itu, tuntutan dari jaksa seharusnya maksimal.

"Kenapa tidak dituntut hukuman mati? Sesuai keadilan. Di samping itu Ferdy Sambo ialah penegak hukum, sehingga punya kewenangan dan tahu hukum yang seharusnya tidak melakukan perbuatan itu," katanya.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x