Sudah 11 Kali Dipenjara Karena Mencuri Besi, Syafii Kembali Ditangkap : Insyaallah Ini yang Terakhir

- 24 Januari 2023, 21:16 WIB
Syafii spesialis pencuri besi saat diekspose di Polsek Jelutung Kota Jambi
Syafii spesialis pencuri besi saat diekspose di Polsek Jelutung Kota Jambi /Oke Jambi/

Oke Jambi – Polsek Jelutung Kota Jambi menangkap seorang pemulung karena kedapatan mencuri besi, di salah satu bengkel di Jelutung, Kota Jambi.

Pelaku yang diketahui Bernama Syafii ini mencuri sejumlah besi plat breket seharga berkisar Rp 20 juta.

Aksi pencurian ini terekam CCTV pada Senin (16/1). Pelaku mencuri dengan cara memanjat pagar teralis besi untuk meraih besi plat breket.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Berikut Nama-nama 204 Anggota PPS Kota Jambi Lengkap dengan Lokasi Tugas

Di hadapan Polisi, pelaku mengaku menjual barang hasil pencurian itu seharga Rp 140.000. Syafii menjual dengan harga murah lantaran tidak tahu harga yang sebenarnya.

"Tahunya besi saja, dijual per kilogram," kata Syafii, saat diekspose di Mapolsek Jelutung, Selasa (24/1).

Ia juga mengaku sudah 11 kali dipenjara dengan kasus yang sama. Syafii berjanji aksi pencurian ke 12 nya ini menjadi yang teakhir.

Baca Juga: Pemilihan LORD Latto-Latto Kota Jambi 2023, Piala Wakil Wali Kota Jambi, BURUAN DAFTAR...

"Insyaallah ini yang terakhir, saya tobat. Saya juga sudah punya anak, jadi tulang punggung. Insya Allah setelah ini saya kerja yang benar," katanya.

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x