Sudah 11 Kali Dipenjara Karena Mencuri Besi, Syafii Kembali Ditangkap : Insyaallah Ini yang Terakhir

- 24 Januari 2023, 21:16 WIB
Syafii spesialis pencuri besi saat diekspose di Polsek Jelutung Kota Jambi
Syafii spesialis pencuri besi saat diekspose di Polsek Jelutung Kota Jambi /Oke Jambi/

Kepala Polsek Jelutung, Iptu Al Imron mengatakan, bahwa Syafii dapat dikatakan spesialis pencuri besi karena sudah 11 kali divonis hukuman penjara.

“Yang ke-12, tersangka itu mencuri besi yang digunakan untuk alat berat ekskavator. Modusnya begitu, mencuri besi tua. Jadi sudah meresahkan. Barang yang dicuri dijual dengan harga murah untuk makan,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa, PDAM Tirta Mayang Himbau Tampung Persediaan Air, Ini Wilayah yang Terdampak

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah