RS Islam Arafah Terima Penghargaan BPJS Kesehatan Trust Mark, Ini Harapan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi

- 9 Februari 2023, 22:16 WIB
RS Islam Arafah Terima Penghargaan BPJS Kesehatan Trust Mark
RS Islam Arafah Terima Penghargaan BPJS Kesehatan Trust Mark /BPJS Kesehatan /
 
Oke Jambi – Rumah Sakit Islam Arafah menerima penghargaan BPJS Kesehatan Trust Mark Tahun 2022 atas capaian implementasi standar layanan teknologi informasi dan keamanan informasi. Penghargaan tersebut diserahkan BPJS Kesehatan Cabang Jambi kepada Wakil Direktur Umum, Liza Mulyati dalam kegiatan penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) Tahun 2023, Rabu (08/02).
 
BPJS Kesehatan Trust Mark merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada mitra fasilitas kesehatan yang telah memberikan layanan terbaik dalam mengintegrasikan sistem informasi dan keamanan informasinya. Adapun integrasi tersebut mengacu kepada praktik penggunaan dan implementasi kontrol teknis standar operasional keamanan informasi ISO/IEC 27001 dan standar operasional sistem layanan ISO/IEC 20000.
 
“Adanya standarisasi layanan TI melalui BPJS Kesehatan Trust Mark ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang setara antara BPJS Kesehatan dengan pihak-pihak yang menjadi mitra pengguna dan pemanfaat sistem informasi, sehingga terbentuk sebuah ekosistem JKN yang solid. Kami juga berharap hal ini bisa meningkatkan keterbukaan informasi layanan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastuti.
 
 
 
Ia menambahkan, implementasi BPJS Kesehatan Trust Mark di Rumah Sakit Islam Arafah sendiri telah dilakukan bertahap sejak Juni hingga Juli tahun 2022 oleh BPJS Kesehatan dan Proxsis Consuting Group terhadap tingkat pemenuhan persyaratan teknis yang mencakup tiga kategori. Pertama, teknis infrastruktur; kedua, teknis pengembangan sistem aplikasi; dan ketiga, teknis fasilitas dan pendukung.
 
Wakil Direktur Umum Rumah Sakit Islam Arafah, Liza Mulyati menyambut baik penghargaan tersebut. Ia menilai apresiasi ini merupakan bentuk kepatuhan rumah sakit terhadap perundang-undangan yang mengamanatkan agar seluruh institusi memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung ekosistem layanan kesehatan.
 
“Sebagai wujud praktik terbaik dalam pengelolaan teknologi informasi, kami juga telah memberikan dukungan penuh terhadap layanan digitalisasi Program JKN. Rumah Sakit Islam Arafah telah mengintegrasikan sistem informasi display tempat tidur, tindakan operasi, serta antrean online yang terkoneksi dengan Aplikasi Mobile JKN,” ujar  Liza.

Editor: Mardiansyah

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x