Oke Jambi - Samsul Bahri (35) manajer bioskop Cinema Lippo Plaza Jambi Jambi diamankan Polisi karena nekat menggelapkan uang hasil penjualan tiket dan makanan sebesar Rp 169 juta.
Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika Putra mengatakan, Samsul melancarkan aksi kejahatannya sejak November 2022.
Penggelapan uang ini diketahui setelah perusahan melakukan audit data penjualan, dimana hasil audit, ditemukan selisih kekurangan. S
etelah diperiksa, ada laporan jual tiket yang tidak dilaporkan," ungkap Yumika.
Baca Juga: Pelajar yang Kemudikan Mobil Dinas Berisi Perempuan Bugil Terancam 1 Tahun Penjara
Selain penjualan tiket, Samsul juga menggelapkan uang hasil penjualan makanan dan minuman di bioskop.
Pelaku bertugas melakukan penginputan data penjualan tiket dan makanan, sehingga leluasa melakukan serangkaian penggelapan uang.
"Setelah dihitung kerugian perusahan mencapai Rp 169 Juta," ujar Yumika.
Tersangka ini sempat melarikan diri usai ketahuan menggelapkan uang perusahaan. Tidak tinggal diam, perusahaan tersebut melapor ke Polsek Jambi Timur.
Pada tanggal 31 Januari 2023 kemudian, Samsul ditangkap di Aceh Utara. Sedangkan arang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa 7 lembar rekap data sistem stok barang, dan 6 lembar rekap data sistem makanan dan minuman.