Besok Truk Batu Bara Kembali Dilarang Melintasi Jambi Sampai Penuhi Syarat Berikut

- 17 Maret 2023, 17:44 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi /Oke Jambi/

Oke Jambi - Truk angkutan batu bara kembali dilarang melintasi jalan nasional di Jambi. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada besok, Sabtu (18/3).

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian kembali aktivitas angkutan batu bara dilakukan karena jalan nasional belum diperbaiki.

Dafi menyebutkan bahwa belum terpasangnya rambu-rambu larangan parkir sehingga truk kerap parkir di bahu jalan.

Baca Juga: Polda Jambi Buka Diri Terhadap Kritik dan Saran dari Pengguna Media Sosial

Selain itu, kata Dhafi, satgas penanganan angkutan batu bara pun belum maksimal. Masih ada mobil angkutan batu bara yang beroperasi pada siang hari. Sedangkan jam operasional angkutan batu bara yang sudah ditetapkan pemerintah, mulai jam 18.00 WIB sampai jam 06.00 WIB.

"Karena jalan belum sepenuhnya di perbaiki, kemudian rambu dilarang parkir yang permanen yang kita minta yang sementara pakai sepanduk itu juga belum terpasang, kemudian tim satgas angkutan batu bara juga belum maksimal anggotanya,"ujarnya.

Jika semua imbauan terlaksanakan, ujar Dhafi, mobilisasi angkutan batu bara baru dibolehkan beroperasi lagi, dengan beberapa syarat yang sudah terpenuhi.

Baca Juga: Gubernur Jambi 'Semprot' Sopir Angkutan Batu Bara yang Nekat Beroperasi di Siang Hari

"Selama rambu-rambu belum terpasang dan satgas batu bara belum fokus ke masalah tonase,itu akan didiskresi Kepolisian,kalau itu dilaksanakan, ya tidak jadi," tuturnya.

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x