Abdullah Sani Sebut Jambi Siap Bersinergi dengan KPK Berantas Korupsi

- 7 April 2023, 04:29 WIB
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, 6 April 2023.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, 6 April 2023. /Diskominfo Provinsi Jambi/Agus Suprianto/

Oke Jambi - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Abdullah Sani, mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Jambi siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan Abdullah Sani saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis, 6 April 2023.

"Dengan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten kota, Jambi siap membantu dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,  dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada delapan area intervensi dan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan," ucap Sani.

Wagub Jambi mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di mana salah satu tugas, wewenang, dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: 2 Kali DPO, Terpidana Korupsi Proyek Jalan di Jambi Diamankan Kejagung

"Kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Sani, sangat  mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pengawasan dan pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait pencegahan korupsi, yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jambi.

"Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta peningkatan tata kelola aset. Selain itu masih banyak yang perlu dibenahi dalam implementasi pencegahan korupsi," ujarnya

Sani juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten kota senantiasa siap untuk menerima saran, masukan, serta arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan.

Baca Juga: Polda Jambi Tahan 2 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku

"Kami siap menerima saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan," jelas Sani.

"Rapat koordinasi pada hari ini menjadi salah satu bentuk upaya pada aspek pencegahan dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," sambungnya.

Dirinya mengemukakan, pengawalan terhadap lerencanaan dan penganggaraan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir potensi potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan program program pembangunan.

Pada kesempatan tersebut Sani mengimbau para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Jambi, dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi, memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur. Ia berharap agar program atau kegiatan lebih fokus, berkualitas, tidak terlalu banyak, namun memiliki nilai strategis serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Baca Juga: KPK Sebut Ada Upaya Praktik Korupsi di Jambi

“Melalui penandatangan Fakta Integritas Penyusunan APBD 2024 Bebas Korupsi, saya berharap dapat semakin memantapkan komitmen semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Provinsi Jambi yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga berbagai program pembangunan untuk mewujudkan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera serta berdaya saing dapat terwujud," tutur Sani.

Terakhir, Sani menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah langkah supervisi dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan, yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi.***

Editor: Hajrin Febrianto

Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x