Selain itu, Jahfar juga meminta Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat agar mengambil langkah-langkah cepat dan tegas terkait hal ini. Sebab, ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap masyarakat Tanjab Barat oleh Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi.
“Jangan terlalu lama bersikap. Bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA (Mahkamah Agung), karena jika tidak dilakukan maka pasti pemasukan APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan miliar rupiah, dan ini adalah fatal,” pungkasnya.