Kemenag dan DPR RI Sepakati Tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

- 29 Mei 2023, 08:00 WIB
Kemenag dan DPR RI Sepakati Tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kemenag dan DPR RI Sepakati Tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji /Foto: Kemenag.go.id/

Kuota tambahan ini akan diisi oleh 5.765 jemaah cadangan yang telah melunasi biaya haji, tetapi belum mendapatkan kuota. Sementara itu, sisa kuota tambahan yang belum digunakan sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan daftar tunggu di setiap provinsi.

Menag, begitu Yaqut Cholil Qoumas akrab dipanggil, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah haji. Dia memohon doa agar pemerintah dapat memberikan layanan terbaik, terutama bagi para jemaah lansia yang membutuhkan perhatian khusus.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, berharap penambahan kuota ini dapat mengurangi antrean jemaah haji Indonesia. Dia juga percaya bahwa Kementerian Agama dapat memaksimalkan kuota tambahan ini tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada para jemaah.

Selain agenda tersebut, rapat kali ini juga membahas selisih jumlah jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022. Jumlah selisih ini mengakibatkan adanya penyesuaian data dan perbaikan jumlah jemaah lunas tunda tahun 2020 sebanyak 8.306 orang. Terkait hal ini, Komisi VIII dapat memahami dan menyetujui usulan perbaikan tersebut dengan jumlah sebesar Rp232.914.366.334.

Kabar Baik Penambahan Kuota Haji

Penambahan kuota haji 2023 ini menjadi kabar baik bagi jutaan umat Muslim di Indonesia. Dukungan yang diberikan oleh Komisi VIII DPR RI menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah haji.

Dengan adanya kuota tambahan ini, diharapkan antrean haji dapat terurai dan lebih banyak jemaah dapat menunaikan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Semoga perjalanan spiritual ini menjadi momen yang penuh berkah bagi para jemaah haji Indonesia, dan semoga pelayanan yang diberikan oleh pemerintah selalu terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan spiritual mereka.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x