Setibanya di lokasi, disampaikan dia, tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan adanya penambangan minyak tanpa izin atau ilegal, dan menemukan empat orang pelaku.
“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya, Kamis (4/1).
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua sepeda motor tanpa nomor Polisi, dua jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.
Kemudian, alat penyelidikan pengeboran ilegal yaitu dua pipa canting besi, dua rol tali tambang dan dua katrol.