Ini 2 Perusahaan 'Biang Kerok' Yang Buat Anak Indonesia Gagal Ginjal Akut, 269 Anak Jadi Korban Obat Sirup

18 November 2022, 06:30 WIB
Ini 2 Perusahaan 'Biang Kerok' Yang Buat Anak Indonesia Gagal Ginjal Akut, 269 Anak Jadi Korban Obat Sirup / Pexels/Cottonbro

OKEJAMBI.COM - Gagal ginjal akut pada anak lagi melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ada 269 anak jadi korban dari obat sirup.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut ada dua perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan oleh obat sirup.

Baca Juga: Polda Jambi Amankan Pelajar yang Edarkan Narkoba, Polisi: Dapat Perintah Dari Kakak Kandungya

Ketua BPOM, Penny Lukito mengatakan, ada dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan batas aman penggunaan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Melebihi batas aman penggunaan. Hasil pengawasan terhadap produk dan bahan baku mengandung cemaran EG dan DEG dan pelaku usaha dan produsen yang telah melanggar," ungkap Penny Lukito dalam konferensi pers daring, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Hyundai Terbaru 2022

Penny menambahkan, kedua perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industri.

"Terhadap PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industri telah dilakukan proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka," tuturnya.

Baca Juga: WOW MURAH BANGET! Daftar Harga Motor Honda Scoopy & BeAT Bekas 2022, Dijual Mulai Dari Rp5 Jutaan

Sementara itu, perusahaan lainnya masih dalam proses pemeriksaan saksi.

"Terhadap PT Samco Farma saat ini masih dilakukan proses penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli. Selanjutnya segera dilakukan penetapan tersangka," sambungnya.

Baca Juga: Pendidikan : Soft Power yang Tak Diseriusi Indonesia

Penny menjelaskan, saat ini proses penyidikan BPOM bersama kepolisian masih terus berlanjut.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses penindakan.

Baca Juga: New Honda Scoopy & Vario Jadi Primadona Pengunjung Pameran IMOS 2022

"Penyidikan terhadap dua sarana, yaitu sarana produksi PT Afifarma dan CV Samuderakemikal, telah berproses bersama antara BPOM dan kepolisian," terangnya.

"BPOM juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait kepolisian dan pihak terkait kepolisian dan Kejagung untuk dukungan kelancaran proses penindakan dan kelancaran hukumnya sehingga memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan," imbuhnya. ***

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler