Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Dibuka Hari Ini! Cek Syarat dan Ketentuannya

13 Maret 2023, 13:16 WIB
Ilustrasi mudik lebaran /Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka/

Oke Jambi – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) kembali membuka program mudik gratis untuk lebaran tahun 2023. Program ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang ingin merayakan momen hari raya Idul Fitri di kampung halamannya tahun ini.

Program mudik gratis kali ini akan menggunakan transportasi darat yaitu bus. Program ini juga menawarkan masyarakat untuk dapat membawa kendaraan sepeda motor mudik bersama.

“Ayo mudik naik bus, bisa bawa serta sepeda motor anda,” dikutip dari poster unggahan instagram Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat) bersama Kementerian Perhubungan RI (@kemenhub151) pada Jumat, 10 Maret 2023.

 

Baca Juga: Wisata Danau Gunung Tujuh, Pesona Alam Menakjubkan di Pegunungan Kerinci, Provinsi Jambi

 

Pendaftaraan program mudik gratis dari Kemenhub bakal dibuka pukul 14.00 WIB hari ini, Senin, 13 Maret 2023. Periode pendaftaran tersebut akan berakhir pada 14 April 2023 mendatang. Namun, apabila kuota sudah terpenuhi, maka pendaftaraan aka ditutup sewaktu-waktu.

“Mudik gratis bus Kemenhub 2023 kembali hadir dan kalian bisa mulai melakukan pendaftaran pada 13 Maret 2023 – 14 April 2023 (akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi),” sebagaimana diunggah di akun instagram @ditjen_hubdat bersama @kemenhub151 tersebut.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2023

Sebelum melakukan pendaftaraan, pahami dulu syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub 2023 berikut ini:

 

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK),

2. Peserta hanya memilih satu kota tujuan mudik,

3. Apabila peserta akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaraan balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar mudik (dengan catatan: kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota balik dan peserta hanya bisa ikut balik sesuai dengan kota tujuan mudik),

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaraan untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan,

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus (kuota akan otomatis bertambah) dan tidak bisa mendaftar ulang, karena NIK sudah diblokir oleh sistem agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik-balik,

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan atau H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus,

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik, dan

8. Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.

 

Perlu diingat, pendaftaran mudik gratis 2023 ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi MitraDarat. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis terlebih dahulu harus mendownload aplikasi MitraDarat dan login.***

Editor: Hajrin Febrianto

Tags

Terkini

Terpopuler