OKEJAMBI.COM – Polemik masa pandemi covid-19 memunculkan banyak kerugian bagi masyarakat dengan sangat jelas dan terpampang nyata. Kesulitan ekonomi terjadi pada pedagang-pedagang kecil dan rumahan yang semakin kesusahan akibat adanya pembatasan terhadap barang tertentu.
Kini Pertamina SPBU Kediri keluarkan aturan yang bersifat tidak resmi bagi masyarakat pembeli yang menggunakan jurigen. Mereka dilarang membeli pertalite dan hanya mendapatkan pesan broadcast dari akun whatsapp.
Pedagang bahan bakar minyak atau BBM eceran di Kediri Jawa Timur keberatan apabila diharuskan untuk beralih dari pertalit ke pertamax. Mereka juga menuntut agar dapat kembali membeli BBM dengan jurigen di SPBU.
Menurut Witanto salah satu pedagang BBM eceran warga Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri mengatakan sebagai rakyat kecil dirinya hanya bisa mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pertamina maupun pemerintah. Hanya saja baginya kebijakan saat ini sangat memberatkan pedagang pertalite eceran.
“Jadi sesuai yang saya sampaikan bahwa 2 hari atau 3 hari yang lalu kami teman-teman pengusaha pom mini dan bensin eceran dapat pesan berantai dari grup WA bahwa pertanggal 1 bulan ini pembelian pertalit dalam bentuk curigen atau drim sudah tidak boleh. Dan ternyata hari ini, saya dan teman-teman coba belanja pertalit dan ternyata sudah ditolak oleh SPBU. Dan mengenai ini belum ada pemberitahuan secara resmi, kami hanya mendapatkan informasi melalui pesan berantai. Ternyata memang terjadi seperti itu,” kata Witanto/Pedagang BBM eceran.
Baca Juga: Mendapat Sambutan Hangat Ketika Debut Untuk Arsenal, Aaron Ramsdale: Saya Tidak Mengharapkan Itu
Witanto menambahkan dalam kondisi seperti ini daya beli masyarakat terhadap harga pertamax dinilai masih sulit. Karena ada selisih harga yang jauh antara pertalite dan pertamax.