BBM Resmi Naik, Berikut Rincian Harga Terbaru

- 3 September 2022, 17:16 WIB
Pemerintah Tetap Naikkan Harga BBM, Meski Harga Minyak Dunia Turun
Pemerintah Tetap Naikkan Harga BBM, Meski Harga Minyak Dunia Turun /Dok Pertamina

Oke Jambi - Pemerintah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Jokowi lewat konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 Triliun Rupiah dan itu akan meningkat terus," kata Jokowi.

Jokowi mengaku bahwa penyesuain harga BBM adalah keputusan terberat pemerintah terlebih di situasi yang sedang sulit saat ini.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa Kuasa Hukum Tidak Diperbolehkan Melihat Proses Rekonstruksi

“Dan saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM,” ujarnya.

Jokowi menjelaskan penyesuaian harga BBM dilakukan pemerintah untuk mengalihkan subsidi agar lebih tepat sasaran.

"Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," sebutnya.

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang turut hadir dalam konferensi pers itu menyebutkan rincian kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian dan Amankan 133 Tersangka

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x