Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

- 13 Oktober 2022, 07:09 WIB
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 / Ilustrasi kalender 2023
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 / Ilustrasi kalender 2023 /Pixabay/ tigerlily713/

OKEJAMBI.COM - Pemerintah sudah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

16 hari ditetapkan sebagai hari libur Nasional tahu 2023, sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan sebanyak 8 hari.

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari,"Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Shin Tae Yong Akan Mengundurkan Diri dari Timnas Indonesia! Ini Tanggapan Asnawi dan Egy

Jika di akumulasikan maka total hari libur nasional dan cuti bersama berjumlah 24 hari.

"sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," sambung Muhadjir.

Surat Keputusan Bersama (SKB) ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023:

Hari Libur Nasional Tahun 2023:

– 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
– 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
– 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah