Maksimalkan Pelayanan Pada Masyarakat, Polda Metro Jaya Buka 5 Gerai SIM Keliling! Ini Lokasinya

- 3 November 2022, 12:52 WIB
Maksimalkan Pelayanan Pada Masyarakat, Polda Metro Jaya Buka 5 Gerai SIM Keliling! Ini Lokasinya
Maksimalkan Pelayanan Pada Masyarakat, Polda Metro Jaya Buka 5 Gerai SIM Keliling! Ini Lokasinya /

Adapun persyaratan yang harus di lengkapi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM :

-fotocopy KTP dan SIM
-mengisi formulir permohonan
-mengikuti tes di lokasi gerai

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Berikut biaya perpanjangan,sesuai dengan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah :

Untuk perpanjangan SIM A Rp80.000
Untuk perpanjangan SIM C Rp75.000

Masyarakat di himbau selama berada di lokasi gerai di harapkan
menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

(Bella)

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah