Saluran TV Analog Resmi Dimatikan, Pemerintah Jamin Berikan Bantuan STB

- 3 November 2022, 15:58 WIB
Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital /Pixabay/ADMC/

Sedangkan, bagi rumah tangga miskin yang belum mendapat bantuan hingga Rabu kemarin, Kominfo memastikan telah membuka posko aduan.

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Baca Juga: Beberapa Mitos dan Kutukan yang Populer di Piala Dunia

Lalu untuk wilayah Jabodetabek, Kominfo membuka Posko Respons cepat Penanganan Bantuan STB di 6 titik.

Posko-posko itu mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022 pada pukul 08.00 hingga 19.00.

Berikutnya, masyarakat rumah tangga miskin yang belum mendapat STB gratis juga bisa mengajukan bantuan STB secara mandiri melalui situsweb cekbantuanstb.kominfo.go.id .***

Halaman:

Editor: Maskun Sopwan

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah