OKEJAMBI.COM - Festival musik ‘Berdendang Bergoyang' yang menimbulkan kericuhan dan mengakibatkan puluhan orang pingsan saat gelarannya saat ini berstatus di tahap penyidikan.
Pol Komarudin mengatakan, polisi hari ini akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: 4 Kebiasaan yang Bisa Membuat IQ Kamu Rendah
Terdapat 14 saksi yang telah di lakukan pemeriksaan yang telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP)
dimana salah satu saksi berinisial HA sebagai terlapor yang merupakan penanggung jawab acara tersebut.
“Ada satu orang yang berstatus terlapor inisial HA. Dia penanggung jawab acara itu,” ucapnya.
Baca Juga: Video Wik-wik Perempuan Berkebaya Merah, Goyang Om-om Dikamar Hotel! Link Diburu Netizen
Komarudin menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status HA dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu orang.
“Sangat bisa berkembang,” tandasnya
Atas kejadian ini Kombes Pol Komarudin berharap bahwa masalah ini patut dijadikan pembelajaran dan lebih memperhatikan factor-faktor lain seperti factor komersil, dll.