Polres Jakarta Pusat Siap Tetapkan Tersangka Festival Musik Berdendang Bergoyang

- 5 November 2022, 05:53 WIB
Polres Jakarta Pusat Siap Tetapkan Tersangka Festival Musik Berdendang Bergoyang
Polres Jakarta Pusat Siap Tetapkan Tersangka Festival Musik Berdendang Bergoyang /PMJ News

OKEJAMBI.COM - Festival musik ‘Berdendang Bergoyang' yang menimbulkan kericuhan dan mengakibatkan puluhan orang pingsan saat gelarannya saat ini berstatus di tahap penyidikan.

Pol Komarudin mengatakan, polisi hari ini akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Siang ini atau sore kita tentukan status tersangkanya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: 4 Kebiasaan yang Bisa Membuat IQ Kamu Rendah

Terdapat 14 saksi yang telah di lakukan pemeriksaan yang telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP)

dimana salah satu saksi berinisial HA sebagai terlapor yang merupakan penanggung jawab acara tersebut.

“Ada satu orang yang berstatus terlapor inisial HA. Dia penanggung jawab acara itu,” ucapnya.

Baca Juga: Video Wik-wik Perempuan Berkebaya Merah, Goyang Om-om Dikamar Hotel! Link Diburu Netizen

Komarudin menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status HA dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu orang.
“Sangat bisa berkembang,” tandasnya


Atas kejadian ini Kombes Pol Komarudin berharap bahwa masalah ini patut dijadikan pembelajaran dan lebih memperhatikan factor-faktor lain seperti factor komersil, dll.

Halaman:

Editor: Husnul Khotimah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah