Dituntut Seumur Hidup, Ferdy sambo Jalani sidang Pembelaan Hari Ini

- 24 Januari 2023, 08:56 WIB
Sidang Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Galih Pradipta/

Oke Jambi - Setelah menjalani sidang tuntutan Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa.

Sidang lanjutan ini merupakan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi terdakwa Ferdy Sambo dan ajudannya, Ricky Rizal Wibowo dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

"Jadwal sidang, Selasa (24/1) terdakwa Ferdy Sambo dan Ricky Rizal untuk pembelaan," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Yamaha Luncurkan Yamaha GT150 Fazer 2023, Bergaya Retro Namun Tetap Sporty, Cuma Rp29 Jutaan

Baca Juga: Kembaran Agya 2023 dan Ayla 2023 Muncul Lebih Dulu Dari Indonesia, Perodua Axia Bakal Dipasarkan Februari

Selain itu Kuat Ma'ruf juga diagendakan pembacaan pembelaan atau pledoi pada selasa, Namun Djuyamto tidak menjelaskan siapa yang lebih dulu membacakan nota pembelaan, apakah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, atau Kuat Maruf.

PN Jakarta Selatan juga menggelar sidang terdakwa Irfan Widyanto atas perkara obstruction of justice dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sedangkan Terdakwa lain, yakni Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Agus Nur Patria, , dan Baiquni Wibowo telah memasuki tahap tuntutan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Jumat (27/1).

Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjadwalkan pada Rabu (25/1)dengan agenda sidang pembacaan nota pembelaan terdakwa Bharada Richard Elizer Pudihang Lumiu dan Putri Candrawathi.

Editor: Sanca Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x